Prosedur Razia Windows Bajakan




Bagi para pemilik warnet dengan budget terbatas
tentunya selalu was-was dengan razia windows yg marak
dan tak luput dari tindakan² tak bertanggung jawab dari oknum tertentu
Jadi tujuan posting kali ini adalah supaya para owner dan OP warnet, tahu seluk beluk prosedur yg benar dan sah tentang razia windows. Supaya para owner dan OP tidak menjadi bulan²an/perasan para oknum




Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping mengenai Windows Bajakan : “Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk MENGAMBIL KOMPUTER dari TKP
TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah)”. Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum ( bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal ( hardware curian), credit card fraud, dll.
Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer MEMBUTUHKAN WAKTU YANG LAMA, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, APABILA ADA POLISI yang BERANI MASUK ke dalam warnet dan menyatakan harus MENYITA SEMUA KOMPUTER yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab atau POLISI YANG TIDAK MENGERTI PROSEDUR. Semua ada proses/prosedurnya. Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.
Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan ( misalnya Microsoft ) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN !!!. Mereka wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. USER BERHAK melakukan KONFIRMASI dengan cara menelphone PIHAK MICROSOFT Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

Kedua
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh USER.

Ketiga,
Pihak Microsoft/ MAgenta akan MENGIRIM SURAT PENAWARAN untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang Surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

Keempat,
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

Kelima,
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka pihak Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Catatan
DILUAR proses/prosedur di atas, USER BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan ( Symantec ). Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar ( Registered Trade Mark ) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.



Tambahan dari blog seseorang
 Sumber Asli : http://satria.com/art/9/4/Kebijakan_Dari_Bsa/
Kebijakan Dari BSA
(ditulis pada: 25 Okt 2007 oleh admin)

BSA atau Business Software Alliance, selama ini sering ditakuti oleh orang banyak, karena banyaknya razia yang terjadi oleh pihak kepolisian. Dan ujung-ujungnya adalah selalu duit.
Karena itu, dengan memberanikan diri, penulis mencoba menghubungi pihak BSA untuk bercerita mengenai hal itu dan sekaligus untuk meminta kebijakan BSA dalam hal pembelian software.
Dan diluar dugaan, Kepala BSA Indonesia langsung menghubungi kembali dan memberikan klarifikasi sebagai berikut:


1. BSA tidak pernah melakukan razia ke warnet-warnet atau perusahaan yang kecil.

2. BSA melakukan razia HANYA kepada perusahaan-perusahaan besar yang juga memiliki omzet besar dan harus ada persutujuan dari minimal 2 vendor, misalnya Microsoft dan Symantec.
3. BSA tidak pernah memaksa user menggunakan program-program yang sifatnya shareware, bukan freeware.
Dan satu point yang terpenting adalah BSA ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan software yang asli. Dan intinya adalah bagaimana niat kita untuk mau menggunakan software yang asli.

Dan ketika penulis mengajukan keluhannya, BSA memberikan respon yang sangat positif, bahwa TIDAK ADA MASALAH kalau kita ingin mencicil software itu. Tidak harus langsung semua asli. Bisa dengan mencicil, yang penting adalah kita ada niat baik. Dan BSA yang akan melindungi kita kalau ada polisi-polisi yang merazia kita dan mungkin juga menggunakan nama BSA untuk meminta sejumlah uang kepada kita. Kita bisa melaporkan polisi tersebut kepada pihak BSA.
Yang penting adalah nama perusahaan kita sudah tercatat di BSA bahwa kita sudah mau menggunakan software asli sesuai dengan budget yang kita punya.
Kalaupun tidak punya, gunakan alternatif yang gratis seperti openoffice untuk pengganti office dan juga banyak yang free yang bisa di cari di internet.
Dan gunakan HANYA software yang kita butuhkan. Banyak kali, kita menggunakan software yang tidak kita butuhkan. Mahalnya harga software bukan alasan mutlak untuk melakukan pembajakan. Coba bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita sendiri.
Kesimpulannya adalah BSA mau membantu kita untuk itu dan BSA tidak se extrim yang selama ini banyak di bicarakan orang banyak.
Dan penulis banyak mendapatkan pelajaran dari informasi yang disampaikan oleh BSA dan mendapatkan bantuan bagaimana untuk mendapatkan software yang penulis butuhkan sesuai dengan budget dari penulis sendiri.
Artikel ini di buat, bukan atas rekayasa atau paksaan dan iming-iming apapun dari BSA. Tapi penulis menuliskan yang sesungguhnya dialami dengan pihak BSA. Penulis yang sebelumnya antipati dengan BSA, sekarang merasa bahwa BSA sebenarnya adalah teman, bukan teman yang memeras kita. Tapi justru teman yang mau mengerti dan membantu apa yang jadi keluhan kita mengenai software yang kita butuhkan.

Semoga posting kali ini bisa jadi referensi yang benar buat para Owner maupun Operator Warnet :)

2 komentar:

  1. thanks gan, sangat membantu skali informasix, biar negara ini bukan jadi sarang polisi korup.......

    BalasHapus
  2. Yoi gan, sama - sama. semoga bisa menjadi bahan untuk pembelajaran nnti kalo ada kejadian kayak gini :D

    BalasHapus